Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah selesai menghadiri undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberi keterangan dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Saat keluar dari Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024), Sri Mulyani menilai jalannya sidang pemberian keterangan itu sudah sangat baik, dan ia mengklaim telah menyampaikan seluruh keterangan sesuai dengan yang dimintakan oleh para hakim konstitusi.

“Baik ya, sudah sesuai dengan yang diminta yang dijelaskan, itu aja ya, makasih ya,” ucap Sri Mulyani dengan wajah datar.

Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani menjelaskan secara rinci pelaksanaan anggaran untuk kebutuhan bantuan sosial atau bansos beserta total anggaran perlindungan sosial yang selama ini dilaksanakan pemerintah. Ia turut menjelaskan sumber anggaran yang digunakan selama ini oleh Presiden Joko Widodo untuk membagikan bansos.

“Dana opreasional presiden diatur oleh preratuarn menteri keuangan (PMK) nomor 48 2008 yang diubah dengan PMK 106 2008. Sementara dana kemasyarakatn presiden diatur dalam peraturan mensesneg nomor 2 tahun 2020,” ucap Sri Mulyani saat itu.

“Ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” tegasnya.

Ia juga sempat melempar pepatah kuno ‘vis unita fortior’ yang berarti ‘dengan bersatu, kita semakin kuat’.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga memaparkan dengan jelas timeline penyusunan APBN Tahun 2024 hingga realisasinya, yang di dalamnya termasuk soal bantuan sosial (bansos).

Menurut dia, berdasarkan timeline tersebut, proses penyusunan APBN Tahun 2024 telah selesai dibahas pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023.

“Maka apabila disandingkan dengan proses tahapan Pemilu Presiden 2024 yang dilakukan KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden pada tanggal 13 November 2023 dan bahkan lebih awal dari batas waktu pendaftaran pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang dijadwalkan terakhir pada tanggal 25 Oktober 2023,” ujarnya.

“Dengan demikian penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi Pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden,” Sri Mulyani menambahkan.

Sri Mulyani juga menjabarkan realisasi anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sampai dengan Februari 2024. Berikut rinciannya:

a. Realisasi Bansos mencapai sebesar Rp12,8 triliun untuk penyaluran program keluarga harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat.

b. Realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp15,3 triliun.

c. Realisasi Perlinsos lainnya mencapai Rp9,8 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan, dibandingkan anggaran Perlinsos dan Bansos (Kemensos) selama 6 tahun terakhir (2019-2024) periode yang sama (Januari-Februari), tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja Perlinsos kecuali tahun 2023. Sebab, di tahun 2023 ada penataan kembali kerjasama antara Kemensos dengan perbankan.

“Berdasarkan uraian di atas, dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran Perlinsos dan Bansos 2024 tidak berbeda dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya. Anggaran Perlinsos telah dianggarkan dalam APBN Tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibanding periode 6 tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani.

Pemaparan Sri Mulyani yang runut dan jelas, mulai dari fungsi APBN, penyusunan, realisasi, hingga peruntukannya untuk bansos, mendapat berbagai komentar dari netizen.

Pantauan CNBC Indonesia hingga berita ini dirilis, kata kunci ‘Sri Mulyani’ merajai trending topic di platform X dengan menghimpun lebih dari 2.300 tweet terkait.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Dana Perlinsos Rp496 T Geger Saat Pilpres, Ini Penjelasan Sri Mulyani


(haa/haa)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *