Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia melalui Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID berhasil menjadi pemilik saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Setelah menandatangani Perjanjian Transaksi Definitif atas Akuisisi 14% Saham PT Vale Indonesia Tbk pada Senin (26/02/2024), maka kini MIND ID resmi memiliki 34% saham di Vale.

MIND ID membeli 14% saham INCO sebesar Rp 3.050 per lembar saham atau sekitar US$ 300 juta atau Rp 4,69 triliun (asumsi kurs Rp 15.656 per US$).

Dengan MIND ID menjadi pemegang 34% saham INCO, maka kepemilikan saham Vale Canada Limited menciut menjadi 33,9% dari sebelumnya 43,79% dan saham Sumitomo Metal Mining menjadi 11,5% dari 15,03%. Adapun porsi kepemilikan saham publik yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih tetap sama, yakni sekitar 20,6%.

Bila dimasukkan dengan kepemilikan saham di BEI, maka artinya kepemilikan Indonesia di PT Vale Indonesia Tbk kini telah mencapai 54,6%.

Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengatakan, melalui kepemilikan 34% saham MIND ID di PT Vale Indonesia ini, maka Indonesia dapat menunjukkan komitmennya untuk berada di garis depan dalam pengembangan hilirisasi industri nikel.

Terlebih, lanjutnya, Indonesia memiliki peran strategis dalam industri nikel global sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia, sehingga Indonesia memiliki potensi besar untuk mengambil kendali dalam menentukan arah industri nikel.

“Dalam membangun ekosistem bukan masalah menang kalah tetapi harus membangun yang terbaik dan Pak Bahlil (Menteri Investasi/BKPM) akan memastikan bagaimana investasi yang berlanjutan untuk downstreaming dengan luasan, dan total investasi,” jelas Erick.

Tak hanya itu, setidaknya ada empat keuntungan lainnya tatkala MIND ID sudah menjadi pemegang saham mayoritas di tambang nikel raksasa milik INCO itu.

Pakar Hukum Pertambangan Ahmad Redi mengungkapkan sederet keuntungan bagi negara setelah MIND ID menguasai 34% saham Vale tersebut.

“Secara prinsip paling tidak ada empat alasan mengapa negara perlu melakukan divestasi, membeli saham divestasi perusahaan tambang asing,” ungkap Ahmad Redi kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (01/04/2024).

Pertama, Redi menyebutkan, Indonesia dengan menjadi pemilik mayoritas saham INCO, maka memiliki kontrol atas perusahaan tersebut untuk melakukan operasinya di dalam negeri. Hal tersebut lantaran secara total MIND ID saat ini menggenggam saham Vale hingga 34%, angka tersebut merupakan kepemilikan saham tertinggi dibandingkan dengan Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM).

“Nah ini terbukti bahwa dengan kepemilikan saham 34%, maka negara, dalam hal ini ada perusahaan negara bernama MIND ID, itu menjadi perusahaan pengendali. Karena dia memiliki saham 34%, saham mayoritas itu dalam konteks yang pertama, jadi pengalihan pengendalian,” ungkapnya.

Kedua, Indonesia mendapatkan dividen lebih besar dengan kepemilikan saham di INCO saat ini, sehingga diharapkan akan terjadi peralihan manfaat ekonomi sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan basis Brasil itu.

“Karena dengan saham 34%, kita paling tidak secara ekonomi mendapatkan dividen. Kemudian hak-hak ekonomi sebagai pemegang saham mayoritas. Ini akan terjadi peralihan manfaat ekonomi,” kata Redi.

Ketiga, Redi mengatakan, Indonesia melalui MIND ID bisa melakukan restrukturisasi terhadap posisi direksi dan komisaris Vale.

“Dan terbukti kita mendapatkan jatah Komisaris, Direktur Utama dan Direktur SDM,” tambahnya.

Keempat, Indonesia bisa mengembangkan potensi daerah yang mana setidaknya masyarakat lokal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diajak untuk memiliki akses manfaat secara ekonomi dalam konteks kepentingan daerah.

“Itu divestasi manfaatnya bagi negara,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Wijayatno. Djoko menyebutkan bahwa dari segi keuntungan, pertama pemerintah sudah menjalankan amanat dari Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) terkait penguasaan saham Penanam Modal Asing (PMA).

Yang kedua, kepemilikan saham tentunya akan menentukan besaran keuntungan yang diperoleh pemerintah.

“Sehingga keseluruhan mempunyai keuntungan dalam hal penentuan direksi dan sebagainya, dan juga pengendalian operasi dari Vale Indonesia yang dilakukan bersama-sama antara Vale dengan MIND ID. Jadi, kita bisa mengontrol perjalanan daripada usaha pertambangan di Vale,” ungkap Djoko kepada CNBC Indonesia

Djoko berharap, masuknya MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas akan lebih mengembangkan tambang Vale. Terlebih lagi, Indonesia bisa meminta Vale untuk mengembangkan lagi hilirisasi nikel menjadi ke arah industrialisasi.

“Pengusahaan saham Vale menjadi momentum untuk menggairahkan bukan hanya hilirisasi melainkan industrialisasi nikel. Indonesia sebagai pemilik nikel terbesar di dunia,” tandas Djoko.

Prospek Dividen Lebih Besar

Dividen keseluruhan yang dibagikan oleh INCO pada 2023 mencapai US$ 60,12 juta atau Rp 887,67 miliar. Besaran tersebut merupakan 30% dari laba tahun buku 2022 yakni sebesar US$ 200,40 juta atau Rp2,95 triliun. Perolehan dividen MIND ID dari INCO pada 2023 mencapai Rp 117,53 miliar atau US$ 12 juta.

Dengan kepemilikan MIND ID yang menjadi sebesar 34%, perolehan dividen dapat mencapai Rp 301,8 miliar. Artinya, terdapat tambahan perolehan dividen sebesar Rp 184,5 miliar. Dengan asumsi besaran dividen tahun buku 2023 sebesar 30% lagi, MIND ID berpotensi memperoleh dividen sebesar Rp 431,97 miliar pada 2024.

Itu baru dari sisi dividen, belum termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak, dan lainnya, terutama ketika MIND ID bisa mendorong hilirisasi di PT Vale Indonesia berjalan lebih cepat.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Harga Mati! Ini Pentingnya MIND ID Jadi Pengendali Saham Vale


(wia)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *